Jogja
Kamis, 28 Desember 2017 - 15:41 WIB

Sleman Bikin Terobosan, Proyek Pemerintah Tahun Depan Digarap Lebih Awal

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 di Smart Room, Setda Pemkab Sleman pada Kamis (28/12/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Sleman awali kontrak pengadaan barang dan jasa 2018.

Harianjogja.com, SLEMAN–Sleman menjadi daerah pertama di DIY yang menanatangani kontrak pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2018. Penandatanganan kontrak ini diharapkan bisa mempercepat proyek pembangunan daerah.

Advertisement

Kontrak tersebut ditandatangani di Smart Room, Setda Pemkab Sleman pada Kamis (28/12/2017) bersama denga delapan penyedia jasa. Jumlah tersebut terdiri dari satu jasa keamanan, enam jasa konstruksi, dan satu jasa pengadaan makanan. Bupati Sleman, Sri Purnomo yang menyaksikan langsung penanadatanganan mengatakan penandatanganan kontrak bersama ini sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 1/2015 tentang Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pengadaan di awal waktu pasti akan lebih baik jika dibandingkan dengan yag dilakuakn mepet di akhir tahun anggaran,” katanya, Kamis.

Selain itu, waktu yang lebih panjang juga memungkinkan untuk mendapatkan kualitas barang dan jasa yang lebih baik. Ia juga menambahkan pertimbangan akan antisipasi soal gagal lelang dan pengaruhnya pada percepataan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Advertisement

Bagi para penyedia jasa, Sri berpesan agar tidak terlalu banyak mengambil untung sehingga berdampak buruk. Maksudnya, sisa anggaran yang menjadi keuntungan penyedia jasa diminta jangan terlalu banyak karena menjadi tanda persaingan yang tidak sehat. SP menilai sisa anggaran sekitar 10% dari perencanaan masih dalam batas wajar dan sehat.

Adapun, Sleman sendiri telah menyelesaikan paket pengadaan barang dan jasa sebanyak 316 paket dengan pagu lebih dari Rp400 miliar pada 2017. Dari jumlah itu, berhasil dilakukan efisiensi sebanyak 9% atau Rp35 miliar sehingga Bupati menganggapnya itu sebagai raihan positif.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif