Jogja
Senin, 23 Mei 2011 - 14:01 WIB

Sleman kekurangan ahli pengadaan barang dan jasa

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Pemerintah Kabupaten Sleman mengakui masih kekurangan aparat bersertifikat khusus untuk pengadaan barang dan jasa. Hal ini cukup menyulitkan mengingat pekerjaan pengadaan barang dan jasa cukup banyak.

“Masih kurang dan belum sebanding dengan jumlah SKPD dan jumlah pegawai yang ada. Kami berupaya agar pemegang sertifikat bertambah,” kata Wakil Bupati Sleman  Yuni Satia Rahayu saat membacakan sambutan tertulis Bupati ketika membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa di Aula lantai III BKD, yang dirilis Humas Pemkab Sleman, Senin (23/5).

Advertisement

Disebutkan, pemkab Sleman memiliki 46 SKPD dengan jumlah pegawai 13.417 orang. Dari jula itu, pegawai yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang atau Jasa baru 191 orang. Itupun belum tersebar di seluruh SKPD.

Lebih lanjut Yuni mengingatkan seorang pejabat pengadaan atau aparat yang memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang Jasa memiliki fungsi strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.(Harian Jogja/Sumadiyono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif