SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Sebanyak 20.647 warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan masih belum memegang KTP elektronik (E-KTP)

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 20.647 warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan masih belum memegang KTP elektronik (E-KTP). Ketiadaan blangko menjadi penyebabnya.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman Jazim Sumirat mengatakan, dari 44.647 warga yang telah melakukan perekaman dan siap cetak baru separuhnya yang mendapatkan fisik E-KTP. Meskipun dinas mendapatkan dua kali pengiriman blangko 10.000 blangko pada April 2017  dan 14.000 blangko pada Mei lalu.

“Sebanyak 24.000 blangko itu sudah distribusikan ke 17 kecamatan yang ada secara proporsional, sesuai kebutuhan,” katanya, Selasa (25/7/2017).

Dari 24.000 blangko yang disitribusikan sampai Juli ini tercacat ada 22.927 KTP elektronik yang telah tercetak. Hal itu diakui karena tiap kecamatan hanya memiliki satu mesin printer untuk mencetak. “Itu pun kemampuan alat dalam seharinya terbatas untuk mencetak E-KTP,” katanya.

Selain 20.647 wajib KTP yang belum menerima fisik E-KTP, pihaknya juga akan mendapat penambahan KTP pemula,  KTP-nya rusak, hilang maupun penduduk baru yang bermigrasi. “Jadi jumlah yang belum memiliki E-KTP lebih dari itu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap warga untuk bersabar dan menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil. “Sambil menunggu waktu, kami sudah mengajukan 20.000  blangko ke pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian,” kata Jazim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya