Jogja
Rabu, 26 Juli 2017 - 13:20 WIB

Sleman Kembali Ajukan 20.000 Blangko E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Sebanyak 20.647 warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan masih belum memegang KTP elektronik (E-KTP)

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 20.647 warga yang telah melakukan perekaman data kependudukan masih belum memegang KTP elektronik (E-KTP). Ketiadaan blangko menjadi penyebabnya.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman Jazim Sumirat mengatakan, dari 44.647 warga yang telah melakukan perekaman dan siap cetak baru separuhnya yang mendapatkan fisik E-KTP. Meskipun dinas mendapatkan dua kali pengiriman blangko 10.000 blangko pada April 2017  dan 14.000 blangko pada Mei lalu.

“Sebanyak 24.000 blangko itu sudah distribusikan ke 17 kecamatan yang ada secara proporsional, sesuai kebutuhan,” katanya, Selasa (25/7/2017).

Dari 24.000 blangko yang disitribusikan sampai Juli ini tercacat ada 22.927 KTP elektronik yang telah tercetak. Hal itu diakui karena tiap kecamatan hanya memiliki satu mesin printer untuk mencetak. “Itu pun kemampuan alat dalam seharinya terbatas untuk mencetak E-KTP,” katanya.

Advertisement

Selain 20.647 wajib KTP yang belum menerima fisik E-KTP, pihaknya juga akan mendapat penambahan KTP pemula,  KTP-nya rusak, hilang maupun penduduk baru yang bermigrasi. “Jadi jumlah yang belum memiliki E-KTP lebih dari itu,” ungkapnya.

Pihaknya berharap warga untuk bersabar dan menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang dikeluarkan Disdukcapil. “Sambil menunggu waktu, kami sudah mengajukan 20.000  blangko ke pemerintah pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian,” kata Jazim.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ektp Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif