SOLOPOS.COM - Penandatanganan MoU Percepatan pengembangan wisata kuliner dan belanja oleh Sumadi dan Lokot Ahmad Enda, (15/12/2017). (Foto Istimewa/dokumen Dinpar Sleman)

Tidak hanya potensi alam yang kaya rupa, Kabupaten Sleman juga memiliki kuliner yang kaya warna

 

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Harianjogja.com, SLEMAN- Tidak hanya potensi alam yang kaya rupa, Kabupaten Sleman juga memiliki kuliner yang kaya warna.

Destinasi wisata kuliner tersebar di seluruh Sleman, baik dari sisi utara, selatan, sisi barat maupun sisi timur. Tongseng opyok dan jadah tempe dari Kaliurang, ingkung bebek dari Ngino, ayam goreng dari Kalasan dan belut dari Godean, beberapa makanan tersebut adalah jenis kuliner yang terdapat di Sleman.

Selain wisata alam dan kuliner, beberapa pusat perbelanjaan di Sleman juga menjadi tujuan destinasi wisatawan. Pasar tradisional seperti, Pasar Prambanan, Pasar Godean dan Pasar Sowolan.

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia pada Jumat 15 Desember 2017 lalu, diharapkan menjadi langkah pertama untuk meningkatkan wisata kuliner dan belanja di Kabupaten Sleman.

Dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (23/12/2017, disebutkan penandatanganan yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman ini diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi. Sementara dari Kementrian Pariwisata Republik Indonesia diwakili oleh Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Budaya, Lokot Ahmad Enda.

“Kabupaten memiliki potensi wisata kuliner dan belanja yang belum dikembangkan secara optimal. Pengembangan ini perlu segera dilaksanakan, sehingga peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman selama ini semakin membawa dampak langsung bagi masyarakat, utamanya yang bergerak di sektor kuliner dan belanja ” ungkap Lokot Ahmad Enda dalam sambutannya.

Pengembangan potensi wisata kuliner dan belanja ini akan dilakukan bersama dengan pembagian peran yang kelas, di mana peran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pariwisata adalah memberikan dukungan promosi dan publikasi terkait potensi yang ada.

Selain itu, Lokot juga menggarisbawahi MoU yang ditandatangani merupakan pengikat komitmen daerah dalam pengembangan wisata, utamanya wisata kuliner dan belanja.

“Diharapkan melalui MoU ini daerah dapat menindaklanjuti melalui kebijakan anggaran dan teknis lainnya sehingga ada kesamaan langkah dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat, utamanya di sektor pariwisata,” tambahnya.

Peran sektor pariwisata dalam pembangunan nasional semakin diperhitungkan. Konsekuensi lanjutan dari penandatanganan MoU ini adalah Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan mulai melakukan penataan dan pengembangan destinasi wisata kuliner dan belanja secara optimal.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi mengungkapkan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan lainnya diharapkan segera menyusun langkah dan strategi dan teknis yang diperlukan.

Adapun Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih memaparkan upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Festival Desa Wisata pada 19 Desember 2017 lalu. Kegiatan yang diselenggarakan di Tlogo Putri, Kaliurang ini, menampilkan beberapa kuliner khas dan barang kerajinan yang ditawarkan oleh desa wisata yang tersebar di Kabupaten Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya