SOLOPOS.COM - Truk derek yang disiapkan oleh Dishub Sleman untuk menderek pelanggan parkir sudah berada di parkir Dishub Sleman, Jumat (29/12/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

“Sebenarnya kami juga punya 30 unit gembok”

Harianjogja.com, SLEMAN-Pembelian truk derek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman sudah dilakukan. Truk derek ini akan difungsikan untuk menarik mobil-mobil yang parkir sembarangan.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kepala UPT Parkir Dishub Sleman Harley Benyamin mengatakan, keberadaan truk derek tersebut untuk membenahi masalah parkir liar di wilayah Sleman. Anggaran pembelian kendaraan tersebut Rp737 juta.

“Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya akan diderek. Sebenarnya kami juga punya 30 unit gembok, truk ini sarana tambahan untuk menertibkan parkir liar,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (29/12/2017).

Hanya saja, kata Harley, operasional truk derek tersebut masih menunggu kesiapan personel. Selain personel yang ahli menderek kendaraan, pihaknya juga masih mempelajari hal-hal terkait aspek hukum dan keberadaan lahan kendaraan hasil derekan.

“Setelah diderek, mau diapakan? Mau diletakkan di mana? Ini masih perlu disiapkan,” ujarnya.

Diakui Harley, pelanggaran parkir (parkir liar) terjadi hampir semua jalan di wilayah Sleman. Terutama di jalan yang berbatasan antara Sleman dan Joga, seperti di sekitar UGM. Jika ada mobil derek, penegakan masalah parkir akan mudah diatasi.

“Idealnya, sesuai UU, jalan provinsi dan jalan nasional itu harus steril dari parkir kendaraan. Ini menjadi masalah bersama,” kata Harley.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya