Jogja
Selasa, 12 Februari 2013 - 18:51 WIB

Sleman Sulit Cairkan Dana Pemakaman Jenazah Terlantar

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-Kabupaten Sleman sulit mencairkan dana pemakaman jenazah tidak dikenal. Kesulitan ini karena berbenturan dengan peraturan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011. Akibatnya 13 mayat di lemari pendingin RSUP Dr Sardjito terlantar.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman Juli Setiono Dwi Wasito mengatakan Pemkab tidak bisa mengeluarkan dana bantuan sosial pemakaman mayat tak dikenal. Dia khawatir pencairan dana ini malah melanggar ketentuan yang ada.

“Karena Permendagri itu kami tidak bisa serta-merta menyalurkan dana anggaran pemakaman mayat tidak dikenal itu. Dananya sekarang ada dan siap dicairkan. Namun kami takut keliru langkah karena Perbup juga masih dibuat,” jelas Juli di Kantornya, Selasa (12/2/2013).

Juli mengaku telah berkonsultasi ke pusat mengenai hal ini. Namun pemerintah pusat menjawab daerah tetap harus menjalankan amanat sesuai klausul dalam Permendagri. Padahal sebelum muncul peraturan tersebut, Disnakersos mengalokasikan dana pemakaman mayat tidak dikenal ini sebesar Rp500.000 per pemakaman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif