SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan belajar siswa SMK. (JIBI/Solopos/Dok.)

Orang tua siswa adukan SMK Muhammadiyah Imogiri.

Harianjogja.com, BANTUL— Merasa kepindahan anaknya ke sekolah lain dipersulit, orang tua dari Mifta Husurul mengadukan otoritas SMK Muhammadiyah Imogiri ke Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) wilayah Bantul Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Jumat (3/11/2017). Orang tua menuntut agar Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) segera diberikan agar dapat segera mengurus kepindahan putranya.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Orang tua siswa, Samhadi mengungkapkan, hingga kini pihak sekolah belum menyerahkan dokumen SKHUN milik putranya. Padahal dokumen itu diperlukan sebagai syarat mendaftar di calon sekolah yang baru.

Ia mengatakan saat mengurus perpindahan putranya yang masih duduk di bangku kelas X jurusan komputer itu, pihak sekolah memintanya melunasi sejumlah tunggakan pembayaran.

Yaitu tunggakan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama dua bulan sebesar Rp270 ribu serta biaya alat praktik sebesar Rp1,6 juta. “Anak saya itu masih kelas sepuluh, belum pernah praktik,” ungkap Samhadi, Jumat (3/11/2017).

Warga Jetis ini mengakui pihaknya masih menunggak pembayaran SPP selama dua bulan. Namun ia menganggap janggal permintaan pelunasan biaya alat praktik, sehingga ia mengadukan hal ini.

Samhadi mengaku tidak mampu untuk melunasi tunggakan. Dengan profesi buruh serabutan, ia mengeluh tunggakan bernilai jutaan rupiah itu cukup memberatkan. Apalagi saat pertama kali masuk ke sekolah tersebut, ia sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp3,5 juta.

Sedangkan menurutnya, alasan kepindahan putranya ini terkait dengan biaya. Pihaknya tak mampu memenuhi kebutuhan biaya praktik di SMK, oleh sebab itu ia berencana memindahkan putranya ke SMA. “Kalau bisa uang yang sudah saya bayarkan saat pertama kali masuk itu juga dipertimbangkan,” harapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMK Muhammadiyah Imogiri, Nur Wahyuntoro mengakui telah menandatangani surat perpindahan siswa tersebut awal pekan yang lalu. Namun pihaknya tak tahu menahu tentang permasalahan ini. Sebab menurutnya, sejauh ini pihak orang tua siswa belum pernah bertemu dan berkomunikasi langsung dengannya. “Seharusnya kan dikomunikasikan dulu dengan kami tidak perlu sampai kemana-mana,” sesalnya.

Sementara saat ditanyakan mengenai tunggakan biaya alat praktik siswa kelas X tersebut, Wahyuntoro tidak menjawab tegas. Ia hanya menyebut untuk dapat pindah siswa memang diwajibkan untuk melunasi seluruh tanggungan pembayaran yang menunggak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya