SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar terjadi di Kecamatan Sentolo. Empat orang remaja masing-masing berinisial D, 17, S, 17, R, 17, dan S, 17 seluruhnya warga Desa Tuksono Kecamatan Sentolo, menganiaya ES, 16, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Penyebabnya sepele, hanya karena SMS nyasar dari korban. Empat remaja tersebut kini diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Informasi di lapangan menyebutkan, kasus penganiayaan tersebut berawal pada Jumat (4/5) malam. Saat itu, salah satu dari tersangka mendapat SMS yang berbunyi “bapakmu germo”. Diduga, SMS tersebut berasal dari nomor ponsel milik korban. Karena emosi, malam itu juga, tersangka langsung menghubungi rekan-rekannya untuk mencari korban.

Tak lama kemudian, keempat remaja tanggung tersebut bertemu dengan korban di wilayah Tuksono, Sentolo. Tak ayal, korban menjadi bulan-bulanan para tersangka yang sudah mempersenjatai diri dengan sebuah tongkat besi. Seusai menganiaya korban, para tersangka juga memaksa korban untuk membelikan mereka minuman keras. Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya akhirnya melaporkannya ke Polres Kulonprogo.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Hario Duto Pamungkas menjelasan, kasus penganiayaan tersebut dipicu salah paham antara pelaku dengan korban.

“Salah satu tersangka mengaku mendapat SMS dari koban. SMS yang diduga dikirim korban meninggung hati salah satu tersangka. Itu awal mulanya,” ungkap Hario saat dikonfirmasi, Senin (7/5). (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya