Jogja
Minggu, 27 Januari 2013 - 18:32 WIB

Soal Ganti Rugi, Warga Grogol Minta Ketegasan Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL — Setelah sebulan tanpa kepastian, kesabaran warga Grogol akhirnya habis. Mereka memberi tenggat waktu hingga Senin (28/1/2013) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan kejelasan siapa saja yang akan diikutkan dalam tim investigasi sengketa pembebasan lahan Grogol I.

Perwakilan warga Grogol I Suwargito ketika melalui saluran telepon Minggu (27/1/2013) mengatakan, warga sudah cukup bersabar selama satu bulan sejak nota kesepahaman pembentukan tim investigasi pembebasan Jalur Lingkar Utara (JLU) Gunungkidul ditandatangani 12 Desember lalu. Tetapi hingga kini sama sekali belum ada kabar mengenai tindak lanjut perjanjian itu.

Advertisement

Perjanjian yang ditandatangani perwakilan warga dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Budi Martono itu menyebutkan, Pemkab bersama-sama dengan perwakilan Badan Pertanahan Nasional, perangkat desa dan perwakilan warga akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kejelasan masalah tuntutan ganti rugi tanah warga yang digunakan untuk pembangunan JLU.

Berdasarkan perjanjian, tim investigasi itu akan mulai bekerja awal Januari hingga akhir Maret mendatang. Tetapi hingga saat ini belum ada kabar apapun mengenai kinerja tim investigasi itu.

Bila hingga Senin (28/1) belum ada penjelasan apapun, warga akan mendatangi kantor Pemkab Selasa (29/1/2013).

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Budi Martono merencanakan pekan lalu tim investigasi akan mulai bekerja. Sebelumnya tim ini memang belum sempat terbentuk karena padatnya jadwal dan agenda Pemkab sehingga sulit untuk mencari waktu agar bisa bertemu dengan warga Grogol I.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gunungkidul Provinsi DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif