Jogja
Minggu, 9 April 2023 - 15:01 WIB

Soal Kendaraan Listrik, Pakar UGM Ini Ingatkan Jangan Dikuasai Produk Impor

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. (Antaranews.com)

Solopos.com, SLEMAN — Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengingatkan agar pasar kendaraan listrik dalam negeri tidak hanya dikuasai produk impor perusahaan asing di masa mendatang. Hal itu sebagaimana yang telah terjadi pada industri otomotif konvensional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik per 1 April 2023.

Advertisement

Pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry nikel-baterai-mobil listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.

“Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional,” kata Fahmy seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023).

Advertisement

“Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional,” kata Fahmy seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023).

Agar tidak dikuasai produk impor, lanjut Fahmy, insentif kendaraan listrik harus mensyaratkan produk dibuat oleh pabrik di Indonesia. Di samping itu harus mensyaratkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 85%.

“Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khsusnya technological capability atau kemampuan teknologi dalam waktu lima tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa,” ujar dia.

Advertisement

Ia menilai komitmen Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak diragukan dalam membangun infrastruktur itu.

“PLN sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia,” kata dia.

Data menunjukkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Advertisement

Selain itu, pada 2023, pemerintah juga berencana menambah infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU. Di samping infrastruktur, PLN juga harus berkomitmen secara konsisten menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

“Ke depan, diharapkan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,” kata Fahmy.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif