Target penurunan 3,6% termasuk berat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Hasil penghitungan dari BPS angka kemiskinan di Gunungkidul pada 2017 sebesar 18,65%. Pada 2021, angka kemiskinan diharapkan bisa ditekan menjadi 15%.
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan, selisih 3,6% merupakan target yang harus dicapai oleh pemkab. “Ini tugas yang harus diselesaikan,” katanya, Rabu (17/1/2018).
Menurut dia, tugas tersebut termasuk berat, terlebih lagi dalam penghitungan terdapat perbedaan metodologi yang digunakan. Selama ini, proses penghitungan angka kemiskinan sangat bergantung dengan pola konsumsi dan daya beli di masyarakat. Sementara, di Gunungkidul, masyarakat lebih memilih memperkuat ketahanan pangan dengan menyimpan hasil panen sebagai cadangan makanan.
“Kalau metodologi perhitungan dengan mengacu pada pola konsumsi dan daya beli terus dipertahankan, maka akan sulit ketemu dan tugas menurunkan kemiskinan di Gunungkidul akan semakin berat, padahal dari sisi potensi cadangan pangan yang dimiliki sangat baik,” ungkapnya.