SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ustadchandra.wordpress.com)

Ilustrasi (ustadchandra.wordpress.com)

KULONPROGO—Sedikitnya 915 anak dan balita di Kulonprogo masuk dalam kategori telantar. Data itu diperoleh berdasarkan penelitian yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi DIY pada 2011.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Selain 915 anak yang masuk dalam kategori telantar, ada sedikitnya 4.918 lansia yang juga dikategorikan sebagai telantar.

Menanggapi data tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, masyarakat jangan terburu-buru menganggap arti kata telantar yakni tidak mendapat perhatian sama sekali.

“Yang dimaksudkan dengan telantar di sini adalah tidak mendapat pelayanan maksimal. Banyak yang masih tinggal bersama keluarganya tapi tidak memperoleh pemenuhan kebutuhan maksimal. Jadi jangan salah persepsi,” ujarnya, Kamis (3/5).

Menyikapi data tersebut, hingga pertengahan tahun ini, menurut Arif, Dinsosnakertrans menganggarkan bantuan sosial bersumber dari APBD yang diberikan sekali setahun. Setiap orang orang yang masuk kategori telantar akan mendapatkan uang sebesar Rp100.000.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya