Jogja
Kamis, 3 Mei 2012 - 14:23 WIB

SOSIAL: 915 Anak di Kulonprogo Telantar

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (ustadchandra.wordpress.com)

Ilustrasi (ustadchandra.wordpress.com)

KULONPROGO—Sedikitnya 915 anak dan balita di Kulonprogo masuk dalam kategori telantar. Data itu diperoleh berdasarkan penelitian yang dilakukan Dinas Sosial Provinsi DIY pada 2011.

Advertisement

Selain 915 anak yang masuk dalam kategori telantar, ada sedikitnya 4.918 lansia yang juga dikategorikan sebagai telantar.

Menanggapi data tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsosnakertrans Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, masyarakat jangan terburu-buru menganggap arti kata telantar yakni tidak mendapat perhatian sama sekali.

“Yang dimaksudkan dengan telantar di sini adalah tidak mendapat pelayanan maksimal. Banyak yang masih tinggal bersama keluarganya tapi tidak memperoleh pemenuhan kebutuhan maksimal. Jadi jangan salah persepsi,” ujarnya, Kamis (3/5).

Advertisement

Menyikapi data tersebut, hingga pertengahan tahun ini, menurut Arif, Dinsosnakertrans menganggarkan bantuan sosial bersumber dari APBD yang diberikan sekali setahun. Setiap orang orang yang masuk kategori telantar akan mendapatkan uang sebesar Rp100.000.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif