SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Berdasar kesepakatan  urusan peternakan menyatu dengan DKP.

Harianjogja.com, WONOSARI – Upaya mempertahankan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) di dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sepertinya akan gagal. Hasil konsultasi DPRD Gunungkidul ke Kementerian Dalam Negeri bertolak belakang dengan keinginan itu, karena kewenangan urusan tersebut sudah berpindah ke provinsi maka di daerah sudah tidak perlu dinas tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Supriyadi tidak menampik masih banyak yang harus dievaluasi terkait dengan struktur kelembagaan baru di Pemerintah Kabupaten. Hasil dari konsultasi ke kementerian, dewan mendapatkan banyak masukan.

Salah satunya berkaitan dengan penyelarasan terhadap keberadaan dinas-dinas yang harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dia mencontohkan, keberadaan DKP yang coba dipertahankan menjadi salah satu sorotan oleh kemendagri. Hal ini tidak lepas adanya perpindahan urusan perikanan dan kelautan dari kabupaten ke provinsi. “Kemendagri meminta dinas itu [DKP] ditiadakan karena urusannya sudah ditangani provinsi,” kata Supriyadi kepada wartawan, Minggu (4/9).

Adanya masukan ini akan berdampak terhadap keberadaan bidang peternakan. Berdasar kesepakatan bersama antara bupati dengan DPRD yang ditandatangani pada Rabu (31/8) lalu diketahui bahwa urusan peternakan menyatu dengan DKP sehingga namanya menjadi Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. Namun dengan masukan itu, katan dia, hampir dipastikan bidang peternakan akan kembali ke usulan awal dimana urusannya melebur ke Dinas Pertanian dan Pangan. “Hal sama juga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berhubung kehutanan sudah pindah ke provinsi maka namanya cukup Dinas Lingkungan Hidup,” kata Politikus PAN ini.

Menurut Supriyadi, masukan dari kemendagri ini akan dijadikan bahan untuk evaluasi terhadap Perda Kelembagaan yang baru. namun untuk menyikapinya masih harus menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur yang saat ini masih dalam proses. “Kita tunggu dulu evaluasi dari gubernur turun. Namun kami berharap bisa selaras dengan kementerian sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujarnya.

Terpisah, Pejabat Sekretaris Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, pihaknya belum bisa berbuat banyak dengan hasil konsultasi DPRD dengan kementerian. Dia beralasan, untuk menyikapi perubahan itu masih menunggu hasil evaluasi gubernur. “Persetujuan sudah kita kirim dan masih menunggu hasilnya seperti apa,” kata Supartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya