SOLOPOS.COM - Sebuah spanduk bertuliskan tuduhan "Syiah Kafir' terpampang di Gapura Sentra Industri Gerabah Kasongan, Selasa (24/2). Spanduk ini dalam beberapa hari terakhir banyak dijumpai di pusat keramaian di Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Spanduk provokatif yang menghujani alirah syiah akhirnya dicabut.

Harianjogja.com, BANTUL– Aparat pemerintah menurunkan paksa spanduk yang menghujat aliran Syiah lantaran dianggap meresahkan masyarakat. (Baca Juga : Spanduk Provokatif Hujani Bantul)

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Suparmadi mengatakan, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, polisi dan jajaran TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) Bantul menurunkan spanduk di 10 titik yang tersebar di berbagai wilayah di Bantul.

“Kami bergerak tadi malam jam sembilan, penurunan spanduk ini dilakukan tim gabungan dengan dikoordinatori oleh Satpol PP,” terang Suparmadi,
Kamis (5/3/2015).

Aparat dibagi menjadi dua tim. Masing-masing menurunkan spanduk di wilayah selatan seperti di perempatan Palbapang, pertigaan Sapuangin Srandakan, dan di Parangtritis. Tim lainnya beroperasi di wilayah utara antara lain di pertigaan Cepit, perempatan Wojo Ring Road Selatan, perempatan Madukismo dan di gapura masuk sentra kerajinan Kasongan.

“Selain 10 titik yang diturunkan aparat, ada juga spanduk-spanduk yang diturunkan oleh warga misalnya di Karangturi, Banguntapan,” jelasnya lagi.

Penurunan spanduk oleh aparat dilakukan setelah melalui pembahasan berbagai pihak. Antara lain Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran kepolisian dan TNI serta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Semua pihak sepakat spanduk itu diturunkan,” tegas dia.

Alasannya pertama karena banyak laporan masyarakat yang menganggap muatan spanduk tersebut meresahkan masyarakat. Laporan masyarakat disampaikan ke kepolisian dan pemerintah kecamatan.

“Kalau kami laporannya banyak yang masuk dari kecamatan, masyarakat menganggap spanduk itu meresahkan, yang masuk ke polisi juga banyak,” tuturnya.

Selain itu, keberadaan spanduk-spanduk tersebut tidak berizin. Lembaganya telah mengecek ada tidaknya izin pemasangan spanduk itu ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Bahkan menurut Suparmadi, sejumlah logo organisasi masyarakat (ormas) mirip sponsor yang tercantum di spanduk itu tidak terdeteksi keberadaannya serta tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol.

“Kalau spanduk tidak berizin tidak hanya Syiah kami cabut. Ormas-ormas itu mayoritas tidak terdaftar di Kesbangpol,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya