SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta operator stasiun pengisian bahan bakar umum wilayah setempat mencatat dan melaporkan kendaraan terutama mobil berkali-kali membeli bahan bakar minyak bersubsidi ke institusinya.

“Jika ada mobil yang mengisi BBM bersubsidi berkali-kali, keluar masuk SPBU dalam sehari silakan bapak [pengelola SPBU] menghubungi polisi terdekat,” kata Kepala Unit (Kanit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul Ipda Sigit Teja Sukmana saat rapat persiapan kenaikan harga BBM di Bantul, Jumat (7/11/2014).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Menurut dia, kendaraan terutama mobil yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi di SPBU diduga ada kemungkinan melakukan penimbunan barang bersubsidi sehingga pihaknya meminta pengelola atau pemilik SPBU aktif dalam mencegah penyimpangan tersebut.

“Kalau mobil yang keluar masuk SPBU itu memang tidak melanggar hukum akan tetapi ada kemungkinan untuk tujuan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam aturan, karena bisa jadi ketika ditelusuri ada penimbunan, itu yang kami tekankan,” katanya.

Ia mengatakan upaya untuk mencatat plat nomor kendaraan yang berkali-kali masuk SPBU dan melaporkan ke kepolisian terdekat memang kecil kemungkinan dilakukan operator SPBU karena yang dilaporkan itu merupakan salah satu pelanggan di tempat usahanya.

“Tentunya jarang ada yang melaporkan, seperti ibarat ‘kita jualan dan barang laku koq harus melaporkan’, lapor ke polisi lagi, paling-paling operator berpikir ya sudahlah kan dagangan saya laku,” katanya.

Namun demikian, kata dia pihaknya mengajak para operator SPBU untuk bersikap mulia melaporkan ke aparat kepolisian jika memang di lapangan ditemukan ada kejanggalan, ataupun ketika dinilai dengan akal sehat merupakan sebuah kekeliruan.

“Makanya saya berharap semua pengelola operator di sini termasuk yang dimuliakan, dan bersedia telepon polisi ketika ada hal yang dirasakan keliru, karena itu langkah terbaik yang bisa membantu petugas untuk mempersempit penimbunan,” katanya.

Bahkan kata dia, kepolisian juga menjamin bahwa operator SPBU yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan itu akan mendapat perlindungan dari kepolisian baik dari hukum maupun ancaman akibat upaya yang dilakukan tersebut.

Rapat koordinasi menghadapi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat pada 2014 dipandu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Suslityanto dan dihadiri perwakilan dari 22 SPBU di Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya