SOLOPOS.COM - NORMAL—Sejumlah SPBU di Kulonprogo mengaku permintaan BBM masih normal. Foto diambil Senin (12/3) (JIBI/HARIAN JOGJA/ABDUL HAMIED RAZAK)

NORMAL—Sejumlah SPBU di Kulonprogo mengaku permintaan BBM masih normal. Foto diambil Senin (12/3) (JIBI/HARIAN JOGJA/ABDUL HAMIED RAZAK)

KULONPROGO—Sejumlah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kulonprogo mengambil tindakan tegas dengan menolak pembeli yang menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan BBM yang dilakukan oknum tertentu.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Masyuli, Staf Administrasi SPBU Ngramang, Kedungsari, Kecamatan Pengasih mengatakan, pihaknya menolak beberapa pengecer BBM yang kedapatan tidak membawa surat rekomendasi saat membeli di SPBU Ngramang.

“Ya dengan terpaksa kami menolak beberapa orang yang ingin membeli BBM menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari Disperindag. Pemegang surat rekomendasi dari Disperindag sendiri tidak sampai 50 orang,” ungkapnya saat ditemui Harian Jogja, Senin (12/3).

Langkah tersebut, katanya, bertujuan untuk menjaga pasokan BBM yang sudah dijatah oleh Pertamina. Selain itu agar konsumen SPBU tetap bisa melayani dengan baik.

Meski tidak menyebut secara pasti, namun ia mengaku sampai saat ini volume konsumsi BBM masih normal. Tidak ada lonjakan permintaan meski rencana kenaikan harga BBM akan dilakukan pemerintah.

Hal senada juga disampaikan Imka, staf Administrasi SPBU Kenteng, Kecamatan Sentolo. Menurut Imka, kondisi pembelian BBM tiga minggu sebelum rencana kenaikan harga BBM per 1 April mendatang, masih terlihat normal. “Tidak ada lonjakan permintaan. Bahkan, untuk di sini selama Januari-Februari konsumen cenderung turun,” tambah dia.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya