Jogja
Senin, 2 Mei 2016 - 08:20 WIB

SPT PAJAK : Kepatuhan Wajib Pajak Badan Masih Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wajib Pajak dipandu petugas KPP Pratama Jogja mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada akhir batas pengisian, Sabtu (30/4/2016). ( Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

SPT Pajak tahun ini melebihi target.

Harianjogja.com, JOGJA-Sistem e-Filing mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan. Sistem online ini memang memberikan layanan yang lebih praktis dan efisien, yang membuat wajib pajak tidak perlu datang ke kantor KPP.

Advertisement

Meski demikian, berdasarkan pantauan di KPP Pratama Jogja, Sabtu pagi, wajib pajak Orang Pribadi dan Badan masih terlihat mengantre untuk mendapatkan pengarahan dalam pengisian SPT melalui online.

Ani misalnya. Salah satu wajib pajak kategori Badan ini sengaja datang untuk meminta arahan KPP.

“Karena masih awalan jadi butuh dipandu Ke depannya online ini bagi yang sudah bisa sangat membantu sekali,” kata perempuan yang menjalani usaha di bidang kuliner ini.

Advertisement

Selain Ani, ratusan wajib pajak terus mengantre di aula kantor. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Jogja Soleh Abdulrahman mengakui jika dalam kondisi seperti itu, server sempat mengalami keterlambatan. Namun, pihaknya memastikan KPP segera memperbaiki agar proses pelaporan berjalan lancar.

Soleh menjelaskan, dari 103.000 wajib pajak di Kota Jogja, terdapat 63.000 wajib pajak yang wajib lapor.
“Targetnya kami 75 persen di antaranya melaporkan SPT-nya atau sekitar 46.000 wajib pajak,” kata Soleh.

Dari analisa KPP Pratama dari data yang telah masuk, kepatuhan wajib pajak Badan masih terlalu rendah. Soleh mengatakan, dari total 8.000 Badan di Jogja, baru masuk 1.700 wajib pajak.

Advertisement

“Barangkali mereka masih banyak yang belajar tata cara online. Bisa juga ada yang mengajukan penundaan pelaporan. Ini tugas KPP untuk menyeleksi lagi,” ujar dia.

Sementara untuk tingkat kepatuhan Orang Pribadi dari kalangan usahawan sebesar 50-60% dan orang Pribadi karyawan sebesar 70%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif