SOLOPOS.COM - PENGEMBANGAN KAWASAN PESISIR YOGYAKARTA Seorang warga dengan alat berat menyelesaikan pembuatan tambak udang di kawasan pesisir pantai selatan, Srandakan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/1). Dalam setengah tahun terakhir kawasan yang merupakan Sultan Ground atau tanah Keraton Yogyakarta tersebut mulai dikembangkan menjadi tambak yang dikelola secara pribadi maupun kelompok karena dipandang mempunyai peluang besar untuk membangun perekonomian setempat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

DPRD DIY mendesak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY segera menuntaskan proses pendataan dan pemetaan wilayah Sultan Ground (SG) dan Paku Alaman Ground (PAG).

 

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

 

 

Harianjogja.com, JOGJA-DPRD DIY mendesak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY segera menuntaskan proses pendataan dan pemetaan wilayah Sultan Ground (SG) dan Paku Alaman Ground (PAG). Proses itu diminta rampung dalam waktu setahun ke depan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY Rendradi Suprihandoko mengatakan proses pendataan ini sudah dilakukans ejak 2013. Namun sampai sekarang progresnya belum mencapai 100%.

Padahal, lanjut dia, tanpa adanya data tentang SG dan PAG yang konkret pihaknya akan sulit melakukan pembahasan untuk mengatur tata ruang istimewa dengan membentuk Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) tentang Tata Ruang. Dia khawatir bila proses pendataan ini terlalu lama, periode bertugas para anggota dewan akan habis sebelum sempat membahas tugas yang merupakan amanat Undang Undang Keistimewaan itu.

“Ini sudah dua tahun berjalan tapi belum selesai juga, keburu masa tugas kami periode ini berakhir,” kata dia.

Rendradi pun meminta BKPRD menetapkan target kerja untuk membuat langkah mereka lebih terukur. Menurutnya bekerja tanpa target waktu akan mengganggu kebijakan lain yang harus dibahas menyusul langkah pendataan ini. DPRD DIY pun meminta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk bisa menuntaskan pendataan SG dan Pag selambatnya tahun depan sehingga pembahasan Raperda Tata Ruang bisa segera dilakukan.

“Targetnya 2018 Perdais Tata Ruang sudah bisa clear, kalau memang dirasa tenaganya kurang seilakan minta tambahan ke Gubernur atau bekerjasama dengan pihak ketiga,” imbuh politisi PDIP itu.

Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Agus T. Junaedi mengatakan pihaknya sejauh ini sudah berhasil mengidentifikasi sebagian SG dan PAG yang ada di seluruh DIY. Mereka sudah menginventarisasi 13.226 bidang tanah seluas 5.822 hektar.

“Dari jumlah itu 85% diantaranya SG, karena PAG kan hanya di sekitar Kadipaten dan Kulonprogo,” kata dia.

Agus menambahkan pihaknya belum bisa memastikan berapa banyak lahan yang masih belum terdata karena masih harus melaukan proses pengecekan. Terlebih tanah SG sebetulnya berada di seluruh wilayah DIY. Pihaknya pun menanggapi desakan Bapemperda untuk bergerak cepat dengan berusaha mempercepat proses pencatatan lahan SG dan PAG sesegera mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya