JOGJA—Pemerintah Provinsi DIY memberi stimulan sarana prasarana dan utilitas (PSU) permukiman dan penanganan lingkungan serta permukiman kumuh berbasis kawasan (PLP2K-BK) untuk 1.500 unit rumah. Namun tahun ini, kuota untuk 1.500 rumah tersebut sudah habis.
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM Provinsi DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan, saat ini tengah dilakukan verifikasi di masing-masing Kabupaten Kota.
“Tahun ini ada sekitar 1.500 rumah yang kami berikan stimulan,” katanya di sela-sela Koordinasi Teknis Wilayah Tengah Kemenpora di Hotel Aston Jogja, Kamis (3/5).
Stimulan itu diberikan untuk menyempurnakan rumah. Seperti lantai yang masih tanah ditingkatkan menjadi ubin, pembangunan jamban, dan lainnya yang bertujuan menuju rumah yang lebih sehat. Nilai yang diberikan sebesar Rp8 juta, terdiri Rp6 juta stimulan bangunan dan Rp2 juta stimulan tukang.
Kepala Bidang Perumahan PU DIY Birowo Budi Santoso menambahkan, syarat memperoleh stimulan adalah masyarakat berpenghasilan rendah, maksimal Rp2 juta. Hanya punya rumah satu dan belum mendapatkan bantuan lain dan melengkapi administrasi. (ali)