SOLOPOS.COM - Ratusan warga rela mengantri untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Sleman, Kamis (5/1/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

STNK & BPKB menjadi topik yang hanyat beberapa hari terakhir

Harianjogja.com, SLEMAN- Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Sleman dinilai meningkat. Selama 2016, total dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diserahkan ke Pusat mencapai Rp441,7 miliar.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kepala Seksi Pembukuan KPPD Samsat Sleman Sugeng SY menjelaskan, ada kenaikan tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) untuk membayar pajak kendaraannya.

Kondisi tersebut dilihat dari presentase pemasukan pengurusan pajak kendaraan bermotor ke Samsat Sleman. Mulai pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

“Total dana PNBP yang disetorkan ke pusat untuk urusan PKB-BBN-KB selama 2016 sebesar Rp441,7 miliar. Rinciannya, pendapatan PKB-BBN-KB  sebesar Rp441,4 miliar dengan pendapatan denda Rp20,2 miliar,” kata Sugeng, Minggu (8/1/2017).

Dia merinci, total PKB yang diterima dari para wp selama 2016 sebesar Rp255,1 miliar. Adapun denda keterlambatan pembayaran PKB yang diterima sebesar Rp19,3 miliar. Dengan begitu, total PKB yang diterima sebesar Rp273,4 miliar.

Adapun untuk penerimaan bea mutasi kendaraan (BBN-KB) selama 2016 mencapai Rp186,3 miliar dengan denda keterlambatan mencapat Rp969,1 juta. Selama satu tahun, Samsat Sleman jumlah BBN-KB yang diserahkan ke kas Negara sebesar Rp187,2 miliar.

“Terkait kenaikan tarif sesuai PP 20/2016, untuk PNBP 2017 jelas ada kenaikan pendapatan. Tetapi kami masih belum bisa memprediksinya. Kami hanya menghimbau agar WP bisa menyelesaikan kewajibannya,” ujar Sugeng.

Kepala BAUR STNK Samsat Sleman Aiptu Titik Sulistyowati menjelaskan, kepatuhan pemilik kendaraan untuk membayar pajaknya di Sleman cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran pemilik kendaraan ke Kantor Samsat, Kantor Samsat Pembantu dan BPD DIY.

“Awal bulan, rata-rata kami menerima 2.000 pelayanan dengan layanan cek fisik rata-rata 150 unit kendaraan per hari,” kata Titik.

Sampai Desember 2016, kata Titik, jumlah wajib pajak yang kendaraannya terdaftar di Samsat Sleman sebanyak 598,626 unit. Rincian sebanyak 495.347 unit untuk roda 2/3 dan 103.279 unit untuk roda 4/6. “Kami berharap yang belum melakukan kewajiban pajak segera mengurusnya.  Ini bukan untuk kami tetapi untuk kepentingan wajib pajak sendiri,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya