SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi STNK (JIBI/Kabar24)

STNK palsu beredar di DIY, ada ciri-ciri yang bisa dikenali

Harianjogja.com, SLEMAN- Aparat Polda DIY berhasil mengungkap pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK). (Baca juga : STNK PALSU : Polda DIY Ungkap Pemalsuan STNK)

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Tersangka yang ditangkap adalah Zenny, 31, warga Perum Nogotirto II Jalan Lawu RT08/RW35 Trihanggo, Gamping, Sleman. Dua unit mobil pikap menggunakan STNK palsu disita sebagai barang bukti. Terdiri atas Pikap T 120 SS warna hitam nopol B 9925 TAQ diambil di rumah tersangka dan Grand Max hitam nopol B 1215 PLO disita dari rumah saudaranya di Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY Kompol Ambar Sasongko mengungkapkan pembuat STNK palsu menggunakan nama dan alamat fiktif asal Jakarta sebagai identitas.

Cara itu dilakukan karena mobil itu akan dijual dalam keadaan bekas yang memungkinkan pembeli tidak melakukan pelacakan sampai ke Jakarta. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam membeli mobil bekas.

“Kami sarankan untuk dicek langsung ke Ditlantas Polda DIY,” imbaunya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan. Ancaman hukum maksimal enam tahun penjara.

Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu:

STNK ASLI
» Ada stiker hologram bertuliskan ‘STNK’ dan lambang Korlantas Polri. Stiker yang menyatu itu jika diraba tengahnya terasa halus tapi timbul ke atas dari permukaan kertas STNK.
» Stempel basah yang dipakai tidak cepat pudar karena kertas yang dipakai bisa dengan mudah menyerap tinta.
» Ada lambang institusi Polri di pojok kiri atas lembar STNK dengan warna hitam.
» Jika selembar STNK dilihat dengan sinar ultraviolet, maka tepat di tengah lembaran itu akan muncul lambang Polri.

STNK PALSU :
» Stiker hologram bertuliskan ‘STNK’ dan lambang Korlantas Polri, jika diraba tengahnya terasa kasar dan tidak timbul dari permukaan kertas STNK. Stiker tak kelihatan mengkilat.
» Stempel basah yang dipakai cepat pudar dan bisa melebar ke kertas karena kertas tak efektif bisa menyerap tinta.
» Lambang institusi Polri di pojok kiri atas lembar STNK dicetak berwarna.
» Jika selembar STNK dilihat dengan sinar ultraviolet, di tengah lembaran itu tidak muncul lambang Polri.

Sumber : Ditreskrimum Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya