SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Kebijakan Pertamina Larang Pembelian BBM Dengan Jeriken Tidak Adil

Harianjogja.com, BANTUL- Keputusan PT. Pertamina terkait dengan larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jeriken mendapat banyak tanggapan, pasalnya belum meratanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah-daerah membuat aturan tersebut dinilai tidak adil.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bantul, Sulistyanta mengatakan sebaiknya PT. Pertamina perlu melakukan pengecekan terkait kesediaan BBM di daerah-daerah sebelum membuat keputusan tersebut.

“Sesuai rakor Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkompinda) dengan Gubernur dan pengusaha SPBU tahun 2012 lalu, telah disepakati bahwa pembelian dengan jerigen diperbolehkan. Hanya saja jumlahnya yang akan dibatasi sebanyak 20 liter per hari untuk pengendalian konsumsi BBM bagi masyarakat yang menjual secara eceran,” ujar Sulis, Rabu (27/7/2016).

Ia mengatakan, alasan pemberian surat rekomendasi tersebut dikarenakan untuk kepentingan pemerataan konsumsi BBM bagi masyarakat yang ada di daerah pinggiran seperi Dlingo dan Mangunan. Sementara itu larangan dari PT. Pertamina sendiri sepertinya tidak melihat kondisi seperti yang terjadi di lapangan.

“Ya sekarang gimana kalo missalnya warga Dlingo mau membeli bensin satu liter, apa mereka harus membeli di SPBU. Padahal SPBU yang terdekat saja jaraknya sudah sangat jauh,” kata Sulis.

Namun karena keberadaan SPBU sendiri merupakan resmi usaha yang dikelola secara mandiri oleh insvestor maka usulan dari pemerintah untuk membangun SPBU di wilayah yang terpencil juga susah terealisasi.

“Kita juga sudah selalu merekomendasikan jika ada izin masuk untuk pembangunan SPBU, kami rekomendasikan untuk daerah seperti Dlingo, namun karena itu murni bisnis jadi ya susah para investor juga tidak mau,” katanya.

Sulis menambahkan, untuk surat rekomendasi pembelian dengan jerigen untuk masyarakat dahulu tujuannya karena pengendalian konsumsi BBM bersubsidi. Saat ini, saat subsidi BBM sudah dihapus seharusnya pembelian BBM juga tidak dibatasi.

“Jadi kalau mau adil seharusnya melihat kondsi sekarang pembelian dengan jerigen atau apapun ya harustetap dilayani, karena harga BBM saat ini kan sama dengan konsumen lain,” ujar Sulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya