SOLOPOS.COM - Dandim 0731/Kulonprogo, Letkol Arm Gunawan menyampaikan sambutan dalam acara launching bulan dana PMI Kulonprogo 2016 di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Rabu (3/8/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Stok darah Kulonprogo terus didorong tersedia.
 
Harianjogja.com, KULONPROGO — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kulonprogo menyatakan tidak melayani jual-beli darah. Uang sebesar Rp360.000 per kantong digunakan sepenuhnya untuk biaya pengolahan darah.

Ketua PMI Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan, pendonor memang memberikan darahnya secara cuma-cuma. Namun, darah tersebut tidak bisa begitu saja digunakan untuk transfusi. PMI wajib memastikan kondisi kelayakan darah melalui sejumlah uji laboratorium. Di antaranya mendeteksi keberadaan virus dan penyakit menular, seperti hepatitis dan HIV/AIDS. Kegiatan itulah yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengolahan darah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jadi bahasanya bukan untuk membeli darah karena PMI tidak menjual,” ucap Arif dalam acara launching bulan dana PMI Kulonprogo 2016 di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Rabu (3/8/2016).

Arif memaparkan, biaya pengolahan darah sebesar Rp360.000 sudah sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan PMI pusat. Petugas tidak akan menarik biaya tambahan karena hal itu bisa disebut sebagai pungutan ilegal. Dia lalu mengungkapkan, selain untuk pemeriksaan dan verifikasi darah, dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan habis pakai, seperti kantong dan selang darah serta komponen penyimpanan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya