Jogja
Selasa, 24 September 2013 - 16:44 WIB

SUAP CPNS : Ini Kronologi Penipuan CPNS Senilai Rp750 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi uang (JIBI/Bisnis Indonesia)


Ilustrasi Menyerahkan Uang (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJA- Seorang calon tenaga kerja asal Boyolali, Jawa Tengah, Putri [bukan nama sebenarnya] mengadukan kasus penipuan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan, yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian hingga Rp750 juta.

Advertisement

Menurut Putri kasus penipuan tersebut berawal pada 3 Maret 2012 saat itu ada seseorang yang mengaku bernama Winarno datang ke instansi tempat kerjanya di Boyolali.

“Saat itu Winarno mengatakan bahwa dirinya dapat memasukan seseorang menjadi pegawai CPNS. Dia bilang punya saudara yang bekerja di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jabatanya tinggi dan bisa memasukan orang ke sana,” katanya, saat mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah di Jogja, Selasa (24/9/2013).

Advertisement

“Saat itu Winarno mengatakan bahwa dirinya dapat memasukan seseorang menjadi pegawai CPNS. Dia bilang punya saudara yang bekerja di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jabatanya tinggi dan bisa memasukan orang ke sana,” katanya, saat mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah di Jogja, Selasa (24/9/2013).

Ia mengatakan, selanjutnya pada 7 Maret 2012 Winarno datang ke rumah dengan membawa empat orang sebagai percontohan telah mengikuti tahap masuk ke perpajakan. Dalam pertemuan itu Winarno menjanjikan kelima orang termasuk putri akan mendapat SK CPNS pada April 2013. Namun harus ikut tes dulu di Banten.

“Kami berlima kemudian naik mobil bersama untuK tes di Serang Banten pada 14 Maret 2012. Tempatnya Griya Lompang Indah. Semua ada 11 orang yang ikut tes di sana,” katanya.

Advertisement

“Dari 11 orang itu jumlah uang yang diminta beda-beda, tetapi semua berkisar ratusan juta rupiah,” katanya.

Ia mengatakan, pada 19 Maret 2012, dirinya menyerahkan uang Rp250 juta, dan pada 16 Mei menyerahkan Rp160 juta.

“Sebelum melihat surat keputusan (SK) Winarno menyuruh uang dilunasi. Alasannya sebagai biaya pemberkasan, biaya fasilitas kerja, kendaraan dinas, rumah dinas, jabatan dan diklat. Total biaya semuanya Rp 750 juta dibayarkan sebanyak sembilan kali sejak 19 Maret 2012,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, setelah pembayaran terakhir, pada 28 Mei 2012 akan dijemput kendaraan Kementerian Keuangan Republik Indonesia berangkat ke Jakarta untuk diklat. Namun setelah ditunggu mobil jemputan tidak kunjung datang.

“Kami sudah menghubungi melalui telepon namun nomor mereka sudah tidak aktif. Bahkan sampai saat ini kami kehilangan kontak dengan pelaku,” katanya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, kemudian dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Boyolali pada Juli 2013. Satu bulan setelahnya pada 19 Agustus putri kembali mendatangi Polres Boyolali namun tidak juga mendapat kepastian.

Advertisement

“Atas kasus yang menimpa saya, dan ketidakpuasan terhadap penganganan kepolisian itu, saya melaporkan ke ORI agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif