SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi suap (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi suap (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA- Seorang calon tenaga kerja asal Boyolali, Jawa Tengah, mengadukan kasus penipuan Rp750 juta yang menimpanya ke Ombudsman Republik Indonesia Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah di Jogja, Selasa (24/9/2013).

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Korban adalah Putri [bukan nama sebenarnya], seorang perempuan berusia 22 tahun yang mengaku tertipu oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan dirinya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut dia, kasus penipuan tersebut berawal pada 3 Maret 2012 saat itu ada seseorang yang mengaku bernama Winarno datang ke instansi tempat kerjanya di Boyolali.

“Saat itu Winarno mengatakan bahwa dirinya dapat memasukan seseorang menjadi pegawai CPNS. Dia bilang punya saudara yang bekerja di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jabatanya tinggi dan bisa memasukan orang ke sana,” katanya.

Namun untuk keperluan itu, Putri harus mengikuti sejumlah tahapan tes dan pemberkasan. Ia diminta membayar uang melalui Winarno. Total biaya semuanya Rp 750 juta dibayarkan sebanyak sembilan kali sejak 19 Maret 2012

Menurut dia, setelah pembayaran terakhir, pada 28 Mei 2012 akan dijemput kendaraan Kementerian Keuangan Republik Indonesia berangkat ke Jakarta untuk diklat. Namun setelah ditunggu mobil jemputan tidak kunjung datang.

“Kami sudah menghubungi melalui telepon namun nomor mereka sudah tidak aktif. Bahkan sampai saat ini kami kehilangan kontak dengan pelaku,” katanya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, kemudian dirinya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Boyolali pada Juli 2013. Satu bulan setelahnya pada 19 Agustus putri kembali mendatangi Polres Boyolali namun tidak juga mendapat kepastian.

“Atas kasus yang menimpa saya, dan ketidakpuasan terhadap penganganan kepolisian itu, saya melaporkan ke ORI agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya