SOLOPOS.COM - Pemulung masih tetap bertahan di TPA Piyungan meski tidak ada lagi kiriman sampah, Senin (24/7/2023). Mereka memanfaatkan sisa-sisa sampah sebelumnya. - Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut ada lima badan usaha atau investor yang menawarkan teknologi pengolahan sampah di wilayah tersebut. Saat ini pemerintah masih mempersiapkan sistem melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemda DIY hingga kini masih terus melakukan sounding market dalam KPBU hingga akhir tahun ini. Sedangkan teknologi pengolahan sampah ditarget bisa beroperasi mulai 2024.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan proses KPBU hingga kini masih dalam tahap market sounding. Menurut Beny tahap market sounding atau proses penjajakan minat pasar tahun ini akan berlangsung hingga akhir 2023.

Setelah itu, akan dilakukan tahap pengadaan badan usaha pelaksana KPBU tersebut, penandatanganan perjanjian KPBU, dan pemenuhan pembiayaan.

“Iya [akhir 2023]. Sekarang sudah proses terus. Kami sekarang cari yang terbaik [investor],” katanya yang ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (14/8/2023).

Dia menyampaikan Sounding market pun dilakukan untuk mengetahui masukan atau minat calon investor, perbankan, dan asuransi atas KPBU yang akan dikerjasamakan pada tahap penyiapan KPBU.

Sementara pada awal 2025, proses KPBU ditargetkan sudah bisa beroperasi untuk mengolah sampah di Kota Jogja, Sleman, dan Bantul.

Melalui mekanisme ini, kata Beny, akan ada proses berkelanjutan antara pengolahan sampah di TPA Piyungan Transisi tahap II dengan teknologi yang ada dalam KPBU tersebut. Sehingga kondisi penuhnya kapasitas tempat pengolahan sampah seperti saat ini diharapkan tidak terulang lagi.

”Itu [KPBU] secara efektif nanti nyambung setelah pengolahan sampah dilakukan pada Transisi II [TPA Piyungan Transisi Tahap II]. Biar tidak lock seperti sekarang saat kabupaten dan kota belum siap mengolah sampahnya,” katanya.

Hingga saat ini menurut Beny sudah ada lima badan usaha atau investor yang menawarkan teknologi untuk mengolah sampah tersebut. Dari beberapa badan usaha tersebut, Beny pun urung menyebutkan secara spesifik teknologi apa yang ditawarkan para investor tersebut untuk mengolah sampah di DIY.

Beny pun menyebut beberapa investor sudah menawarkan agar sampah organik di DIY dapat diolah menjadi pupuk, sedangkan sampah anorganik di antaranya plastik akan diolah menjadi produk daur ulang.

Dengan teknologi yang ditawarkan dalam KPBU, menurut Beny, Pemda DIY menginginkan agar sampah yang ada di DIY dapat musnah dengan teknologi yang ditawarkan para investor.

Sementara menurut Beny untuk pengolahan sampah organik menggunakan pupuk dapat dikerjasamakan dengan beberapa perusahaan pembuatan pupuk. “Pupuk, nanti kerja sama dengan pengusaha di bidang pertanian agar bisa menampung,” katanya.

Beny berharap agar badan usaha yang menawarkan teknologi dalam pengolahan sampah tersebut pun dapat bekerjasama dengan beberapa perusahaan tersebut untuk pengolahan sampah di DIY.

Nantinya, kata Beny dari hasil pengolahan teknologi yang ada dalam KPBU tersebut yang akan dibeli oleh Pemda DIY.

“Kewajiban pemerintah daerah membayar atas pengelolaan sampah itu,” katanya.

Beny menyampaikan sementara menunggu proses pemilihan investor pada KPBU, Pemda DIY akan mengoptimalkan penggunaan TPA Piyungan Transisi Tahap II mulai September mendatang. Sebelum TPA Piyungan Transisi Tahap II rampung, pun Pemda DIY sedang mengoptimalkan kapasitas di TPA Piyungan Transisi Tahap I.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 5 Investor Tawarkan Teknologi Pengolahan Sampah, Begini Penjelasan Pemda DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya