SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Tahun lalu ada 50 laporan terkait pungli yang masuk ke Satgas.

Harianjogja.com, SLEMAN–Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) DIY terus berupaya menindak lanjuti laporan adanya pungli di seluruh DIY.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Ketua Satgas Saber Pungli, Kombes Pol Budi Yuwono mengatakan pada awal tahun ini sudah terdapat lima laporan pungli yang masuk ke Satgas. “Ada lima laporan, satu sudah kami tindak lanjuti. Yang lainnya masih dalam proses,” kata dia kepada Harianjogja.com, Rabu (24/1/2018).

Sementara itu pada 2017 lalu ada sebanyak 50 laporan yang masuk. Laporan tersebut terdiri dari tiga laporan di DIY, 10 di Kota Jogja, 16 di Sleman, 13 di Bantul, dua di Kulonprogo, dan enam di Gunungkidul.

“Dari 50 laporan yang dilaporkan melalui pusat yakni di laman resmi dan pesan singkat sebanyak 49 laporan. Dan satu laporan melalui email saberpunglidiy@gmail.com,” kata Kombes Pol Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya