SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Antara)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemkab Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mendapatkan gaji. Padahal mereka sudah bekerja lebih dari satu bulan.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul sekaligus P3K, Aris Wijayanto, mengatakan sebanyak 907 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan P3K dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Dengan demikian 907 orang itu secara resmi menjadi bagian dari ASN Pemkab Gunungkidul melalui rekrutmen P3K.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Setelah surat itu diterima, maka langsung bisa bekerja di formasi yang telah disediakan,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Secara tugas, kata dia, ratusan pegawai tersebut tidak jauh berbeda dengan saat menjadi guru honorer karena tugasnya disesuaikan dengan kemampuan akademik yang dimiliki.

Baca Juga: 2 Sepeda Motor Tabrakan di Pancuran Gunungkidul, 4 Orang Luka-Luka

“Kalau saya diterima dari formasi di tempat mengabdi. Jadi, tidak pindah sekolah,” katanya.

Meski demikian, Aris mengakui, setelah lebih dari satu bulan bekerja, hingga sekarang belum ada tanda-tanda gaji sebagai tenaga P3K akan dicairkan.

Ia berharap hak tersebut bisa diberikan karena kewajiban sebagai guru telah dilaksanakan di tempat mengajar masing-masing P3K.

“Harusnya sudah gajian, tapi hingga saat ini memang belum diberikan,” katanya.

Baca Juga: Bocah Gunungkidul Ditemukan Meninggal Tenggelam saat Bermain di Sungai

Disinggung mengenai masa kontrak, Aris mengakui P3K di Gunungkidul dikontrak selama lima tahun. Adapun pendapatan yang diperoleh selama satu bulan di kisaran Rp3,5 juta.

“Gaji pokoknya sekitar Rp2,9 juta dan ditambah tunjangan menjadi Rp3,5 juta per bulan,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono saat dikonfirmasi kemarin tidak menampik bahwa P3K di Gunungkidul belum mendapatkan gaji, meski sudah mulai bekerja.

Baca Juga: Kasus PMK Meluas, Seluruh Pasar Hewan di Gunungkidul Ditutup Sementara

Ia berdalih ada beberapa hal yang harus diselesaikan agar sistem penggajian bisa terlaksana.

“Ada prosesnya dan kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai,” katanya.

Drajad mengakui untuk menggaji P3K dalam setahun sudah mengalokasikan anggaran Rp29 miliar. Meski demikian, sambung dia, setelah dihitung ulang ternyata anggaran tersebut masih kurang karena total yang dibutuhkan dalam setahun hampir mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga: Pasar Hewan Siyono Gunungkidul Ditutup Setelah Ada 6 Sapi Suspek PMK

“Setelah kami hitung ulang berkaitan dengan gaji pokok dan tunjangan ketemunya hampir mencapai Rp50 miliar,” katanya.

Dia memastikan, walapun ada kekurangan akan tetap memenuhi kewajiban tersebut. Salah satunya memanfaatkan pagu anggaran yang tersimpan di Belanja Tak Terduga.

“BTT yang disediakan mencapai Rp48 miliar. Berhubung corona sudah mula melandai, maka alokasinya nanti bisa dikurangi dan dipergunakan untuk mencukupi anggaran bagi P3K,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Waduh…Ratusan P3K di Gunungkidul Belum Menerima Gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya