SOLOPOS.COM - Edi Kristiyanto bersama barang bukti, di Mapolres Kulonprogo, Pengasih, Jumat (3/11/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Polisi ringkus kakek spesialis penggondol helm.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Wates berhasil meringkus residivis  yang biasa mengincar helm bermerk INK, akhir Oktober lalu.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kulonprogo, Komisaris Polisi Dedi Suryadharma mengatakan, pelaku bernama Edi Kristiyanto, 56, itu ditangkap oleh satuan pengamanan kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, saat sedang beraksi di kompleks parkir kantor tersebut.

Pada awal aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AB 3049 JS miliknya dan masuk ke kompleks parkir. Ia selanjutnya berpura-pura menelepon, sambil mengincar helm yang akan digasaknya. Setelah menemukan helm incaran, ia mengapit helm curian dengan kedua pahanya.

“Namun kemudian aksinya diketahui tenaga pengamanan kantor Disdikpora, dan dicegat saat hendak keluar gerbang,” kata dia, Jumat (3/11/2017).

Pelaku yang merupakan warga  Minggiran, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Jogja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Wates untuk proses hukum lebih lanjut.

Aparat menilai, pelaku sudah hafal merk-merk helm tertentu yang  harganya mahal. Terciduknya kakek yang sudah memiliki dua cucu tersebut merupakan kali ketiga. Sebelumnya, ia menjadi residivis untuk kasus serupa.

Ia menyebutkan, sebelumnya Edi pernah ditangkap saat mencuri helm di wilayah Pengasih pada 2011 dan 2013 dan dikenakan hukuman penjara sembilan bulan. Kemudian tertangkap lagi karena aksinya di Wonosari, Gunungkidul pada 2016. Aksi tersebut membuatnya dibui selama satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya