SOLOPOS.COM - Kondisi kendaraan dinas yang pernah digunakan anggota DPRD Gunungkidul terparkir di garasi milik pemkab yang ada di depan Kantor Dinas Kebudayaan, Senin (2/9/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Sedikitnya 15 kendaraan dinas milik Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten

Harianjogja.com, BANTUL – Sedikitnya 15 kendaraan dinas milik Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD Gunungkidul dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten. Penyerahan ini dilakukan sebagai konsekuensi adanya tunjangan transportasi yang diberikan kepada masing-masing wakil rakyat.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Gunungkidul Supartono mengatakan, pengembalian mobil dinas milik dewan sudah dilakukan sejak pertengahan September lalu. Namun demikian, tidak semua kendaraan dikembalikan, sebab fasilitas milik pimpinan DPRD tetap dipertahankan.

“Total ada 15 mobil yang dikembalikan. Mobil-mobil ini merupakan kendaraan dinas bagi alkap untuk operasional sehari-hari,” kata Supartono kepada wartawan, Senin (2/10/2017).

Menurut dia, pengembalian mobil dinas tidak lepas dari pemberian tunjangan transportasi untuk masing-masing anggota DPRD. Untuk itu, sambung Supartono, guna menghindari adanya temuan dalam pemberian tunjangan, maka fasilitas mobil dinas milik anggota dikembalikan.

“Setiap anggota yang menerima tunjangan transportasi, maka tidak lagi mendapatkan fasilitas mobil dinas. Sedang bagi pimpinan dewan yang mendapatkan mobil dinas, tidak memperoleh tunjangan transportasi yang diberikan setiap satu bulan sekali,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.

Sayangnya, saat disinggung mengenai besaran tunjangan, Supartono belum mau membeberkan secara rinci terkait dengan nominal. Dia berdalih, kepastian pemberian tunjangan masih menunggu disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan yang telah dievaluasi Gubernur DIY. “Untuk perubahan APBD masih dalam proses,” kata Supartono lagi.

Kepala Bidang Aset BKAD Gunungkidul Prihatin Eka Widada membenarkan adanya pengembalian mobil dinas dari Anggota DPRD. Total ada 15 kendaraan yang dikembalikan, dengan rincian sembilan mobil Toyota Innova, empat unit mobil Toyota Avanza dan dua unit Kijang super.

“Semua sudah dikembalikan dan sekarang disimpan di garasi yang ada di depan kantor Dinas Kebudayaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya