SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Keluarga korban pembunuhan Nurohim, 19, pemuda asal Banyuroto, Kecamatan Naggulan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Jogja, Kamis (16/1/2014) untuk meminta bantuan pengusutan kasus tersebut karena hingga tiga bulan tidak diproses Polisi Resor Kabupaten Kulonprogo.

Ibu Korban, Sanikem, 43 kepada LBH Jogja mengaku telah memohon Polres Kulonprogo selama empat kali untuk mengusut siapa pembunuh putranya, namun aparat menolak karena kondisi korban sudah meninggal.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Setiap kami minta penjelasan polisi, jawabannya anak ibu kan sudah mati, lalu siapa yang dimintai keterangan lagi,” ungkap Sanikem menirukan perkataan salah satu aparat Polres Kulonprogo yang ditemuinya.

Ia juga mengaku diminta menanggung biaya sendiri apabila menginginkan pengusutan kasus itu sampai dilakukan autopsi.

“Kalau diautopsi kan ada kemungkinan pembunuh anak saya terungkap. Tapi saat disuruh bayar ya saya jawab saya tidak punya uang,” kata dia.

Sebelumnya, kepolisan mengungkapkan pada 15 Oktober 2013 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, mayat Nurohim ditemukan di dekat rel KA di Kelurahan Kedung Sari, Desa Kedung Sogo, Kecamatan Sentolo petugas rel kereta. Mayat itu kemudian dimakamkan di dusun Kedungsogo karena tidak diketahui identitasnya.

Hal itu terjadi setelah sebelumnya Sanikem mengaku kehilangan dan mencari anaknya sejak 14-25 Oktober 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya