Jogja
Kamis, 16 Januari 2014 - 18:44 WIB

Sudah Tiga Bulan Kasus Pembunuhan Nurohim Belum Diproses

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Keluarga korban pembunuhan Nurohim, 19, pemuda asal Banyuroto, Kecamatan Naggulan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Jogja, Kamis (16/1/2014) untuk meminta bantuan pengusutan kasus tersebut karena hingga tiga bulan tidak diproses Polisi Resor Kabupaten Kulonprogo.

Ibu Korban, Sanikem, 43 kepada LBH Jogja mengaku telah memohon Polres Kulonprogo selama empat kali untuk mengusut siapa pembunuh putranya, namun aparat menolak karena kondisi korban sudah meninggal.

Advertisement

“Setiap kami minta penjelasan polisi, jawabannya anak ibu kan sudah mati, lalu siapa yang dimintai keterangan lagi,” ungkap Sanikem menirukan perkataan salah satu aparat Polres Kulonprogo yang ditemuinya.

Ia juga mengaku diminta menanggung biaya sendiri apabila menginginkan pengusutan kasus itu sampai dilakukan autopsi.

“Kalau diautopsi kan ada kemungkinan pembunuh anak saya terungkap. Tapi saat disuruh bayar ya saya jawab saya tidak punya uang,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, kepolisan mengungkapkan pada 15 Oktober 2013 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, mayat Nurohim ditemukan di dekat rel KA di Kelurahan Kedung Sari, Desa Kedung Sogo, Kecamatan Sentolo petugas rel kereta. Mayat itu kemudian dimakamkan di dusun Kedungsogo karena tidak diketahui identitasnya.

Hal itu terjadi setelah sebelumnya Sanikem mengaku kehilangan dan mencari anaknya sejak 14-25 Oktober 2013.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif