Jogja
Selasa, 25 Oktober 2011 - 14:38 WIB

Sultan: Ada penyimpangan di BUKP

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di DIY bakal diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan telah terjadi penyimpangan dalam manajemen lembaga ekonomi mikro tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X kepada wartawan, Selasa (25/10) mengatakan, usaha kredit di pedesaan itu selama ini ternyata disalahgunakan. “Itukan ada penyimpangan, buat saudaranya sendiri (pemberian kredit) itu kan masih terjadi,” ujar Sultan.

Advertisement

Lantaran itu pula, Gubernur mengundang Kepala BPK Perwakilan DIY Sunarto ke Kepatihan. Gubernur meminta BPK
melakukan pemeriksaan kepada BUKP yang ada di DIY, khususnya mengenai manajemen kelembagaan. “Saya minta BPK melakukan pemeriksaan supaya manajemennya lebih baik, lembaga itukan sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sultan.

Terpisah, Sunarto mengatakan, pihaknya segera melakukan audit. Di antaranya audit kelembagaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, kinerja lembaga itu harus diperbaiki. “Secara umum yang dibicarakan (dengan gubernur) perlu ada perbaikan-perbaikan, bagaimana kelembagaanya, SOP nya,” kata Sunarto.

Di DIY tercatat ada 75 BUKP yang tersebar di setiap kecamatan dan memiliki unit-unit di setiap desa, dengan camat sebagai penanggngjawab. Lembaga yang didirikan Pemprov DIY berdasarkan Perda No. 1/ 1989 ini bertujuan menanggulangi kemiskinan di desa-desa. Masyarakat dapat menabung maupun mengakses kredit untuk menambah modal usaha lewatlembaga ini.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif