SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memukul bénde saat membuka Rakernas ABUJABI di Royal Ambarukmo, Jumat (12/11)(Harianjogja.com/Abdul Hamid Razak)

Solopos.com, SLEMAN — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X  menginginkan kewenangan satuan pengamanan (satpam) diperluas, tidak sekadan penjaga keamanan. Menurut Sri Sultan, selain bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Satpam bisa juga menjadi cyber security.

Sri Sultan mengatakan sejatinya Satpam merupakan unsur pembantu Polri pada pembinaan Kamtibmas, pelurusan informasi, dan penegakan peraturan. Mereka juga bertugas menumbuhkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kerja.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Sultan pun mengusulkan agar tugas Satpam diperluas mencakup cyber-security. Peluang tersebut terbuka setidaknya saat menjadi cyber security di perusahaan sehingga perlu diberikan pelatihan pada jenjang Gada Utama.

“Fungsinya adalah pengamanan informasi dari serangan siber atau cyber attack, yang dengan sengaja melakukan tindakan mengganggu kerahasiaan, integritas, dan kebocoran informasi perusahaan,” ujar Sultan saat membuka Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) di Royal Ambarukmo Jogja, Jumat (12/11).

Baca Juga: 21 Pelajar Kulonprogo Positif Covid-19, Sultan: Sudah Swab dan Ditutup

Menurut Sultan, saat ini dunia telah sudah memasuki cyber age yang juga merupakan era disrupsi teknologi yang membawa banyak perubahan fundamental. Sultan pun berharap agar ABUJAPI menjadi asosiasi yang disegani sehingga memiliki bargaining position yang kuat di mata pemerintah untuk berunding tentang regulasi yang terkait dengan jasa pengamanan.

“Di era milenial ini profil Satpam tidak hanya dikenal dari penampilan luarnya saja yang mengandalkan kebugaran fisik, ketegaran sikap, dan ketegasan bertindak. Tetapi juga softside-nya yang smart serta memiliki kecakapan nalar dan daya-daya intelektual,” harap Sultan.

Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan mengapresiasi dukungan Sultan yang memuliakan profesi Satpam. Sultan mendorong Satpam harus memiliki marwah sebagai satuan pengamanan yang bisa menciptakan masyarakat aman, damai, tenang.

“Atas arahan dan saran Sri Sultan langkah strategis yang akan kami lakukan terkait profesi Satpam ke depan adalah Satpam harus bisa menjadi jembatan, penguat bagi seluruh kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Tabrakan Bus Rela di Sragen Terima Santunan

Ketua ABUJAPI DIY, Salva Yurivan Saragih, mengatakan untuk DIY terdapat 60 unit lembaga dan 6.000 orang Satpam yang bergabung dengan ABUJAPI. Menjadi Satpam harus mengantongi sertifikasi. Mereka saat bertugas memiliki kewenangan terbatas kepolisian.

“Selama pandemi permintaan Satpam berkurang dan gajinya sempat dipotong 25%. Saat ini sudah pulih seiring dengan bergeraknya roda perekonomian di DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya