SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak Pemerintah Kota Jogja untuk segera mengubah tata ruang wilayah perkotaan sebagai kawasan warisan budaya (city heritage).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sultan meminta agar akses bus pariwisata ukuran besar nantinya ditutup.

Hal itu akan disesuaikan dengan usulan perubahan RT/RW Pemerintah DIY pada 2015 untuk menyerap anggaran dana keistimewaan (danais). “Lebih cepat lebih baik,” ujar Sultan usai menemui Tim Juri Kementerian Pekerjaan Umum dan ESDM di Kompleks Kantor Gubernur, Kepatihan, Kamis (12/11/2013).

Sebenarnya, lanjut Sultan, Pemerintah Daerah DIY telah mempunyai konsep pengembangan wilayah perkotaan sebagai City Heritage tersebut.

Pemda DIY berencana agar bus pariwisata tidak masuk sampai ke dalam perkotaan karena saat kunjungan membeludak, Kota Jogja jadi padat bus.

“Dari hasil identifikasi jumlah bus 1.300 per bulan atau setiap minggunya ada 300 bus di dalam perkotaan. Belum mobil-mobil lainnya,” ungkap Sultan.

Sultan mengatakan, jika bus pariwisata ukuran besar dilarang masuk kota, nantinya wisatawan yang hendak ke objek wisata di perkotaan cukup difasilitasi bus- bus feeder (pengantar). Lokasi parkir baru akan disediakan untuk bus pariwisata.

Anggaran untuk itu sudah diusulkan melalui danais. Penyediaan ruang parkir baru itu sekaligus dapat membuat Alun-alun Utara tidak kumuh lagi akibat digunakan sebagai tempat parkir bus. “Tapi kota harus memutuskan dulu bisa atau tidak jadi City Heritage,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya