Jogja
Sabtu, 18 Juni 2011 - 15:23 WIB

Sultan: Insentif Rp30 juta bagi yang mau direlokasi

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Pemerintah Provinsi DIY bertindak tegas dalam melaksanakan program relokasi korban erupsi Merapi. Warga Cangkringan yang sudah membangun rumah di kawasan rawan bencana (KRB) lereng Merapi, tidak akan mendapatkan insentif Rp30 juta untuk membangun rumah.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan, insentif hunian tetap (huntap) hanya akan diberikan kepada warga yang mau direlokasi. “Yang di atas, yang [rumahnya] sudah jadi enggak dapat,” kata Sultan disela-sela kunjungan kerja petani udang galah di dusun Kadipolo, Sendangtirto, Berbah Sleman, Sabtu (18/6).

Advertisement

Sultan menambahkan, warga yang sudah terlanjur membangun rumah di KRB III, masih bisa memperoleh insentif dengan catatan mereka bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman.

“Kalau yang diatas dapat Rp30 juta berarti rumahnya dua. Kabeh maunya gitu tidak hanya mereka, saya juga mau,” canda Sultan.

Pembangunan huntap dengan insentif Rp30 juta sebenarnya sudah dimulai. Dana yang dipakai dibiayai dari Java Reconstruction Fund (JRF). Sebanyak 146 rumah dibangun di wilayah Desa Kepuharjo, Cangkringan.

Advertisement

Pemda DIY juga masih menunggu inpres tentang rehabilitasi dan rekonstruksi. Inpres diharapkan memberi kepastian tanah kas desa yang akan dibangun huntap, dibeli oleh pemerintah.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif