Jogja
Rabu, 28 Agustus 2013 - 09:00 WIB

Sultan Jamin Danais Dinikmati Sampai Pedukuhan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Sultan Hamengku Buwono X (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin dana keistimewaan (Danais) pasca disahkannya Undang-undang keistimewaan DIY bisa dinikmati rakyat sampai tingkat pedukuhan.

Advertisement

“Masyarakat Gunungkidul tidak usah khawatir dana keistimewaan pasti sampai pedukuhan,” kata Sultan saat acara halal bihalal bersama pejabat pemerintah kabupaten dan masyarakat Gunungkidul di Bangsal Sewoko Projo, Sabtu (24/8/2013) pekan lalu.

Hanya saja, kata Sultan, diperlukan syarat perubahan paradigma untuk memperoleh dana dalam jumlah besar. Pokok-pokok keistimewaan Perda Keistimewaan, rencananya akan disampaikan pada September mendatang.
Sultan meminta pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul mengambil langkah cepat untuk menerjemahkan Perdais itu.

“Bagaimana mungkin bisa kabupaten menyerap dana besar kalau struruktur organisasinya tidak menampung dana besar itu,” ucap Sultan.

Advertisement

Sultan menambahkan, sebagai konsekuensi dana keistimewaan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut. Pertanggungjawaban nantinya berbeda dengan pertanggungjawaban Anggaran Belanja Pendapatan Daerah maupun Anggaran Belanja Pendapatan Negara.

“Rekeningnya nanti harus dipisah, untuk dana keistimewaan, dana APBD dan dana APBN,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Dukuh se-Gunungkidul ‘Janaloka’ Sutiyono merasa senang dengan pernyataan Sultan tersebut. Janaloka merupakan salah satu paguyuban yang gencar menuntut dana keistimewaan sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Keistimewaan DIY.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif