Jogja
Kamis, 2 Februari 2023 - 20:53 WIB

Sultan Jogja Blak-blakan Soal Enggan Melepas Sultan Ground untuk Proyek Tol

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X (harianjogja-Lugas SUbarkah)

Solopos.com, JOGJA — Raja Keraton Jogja, Sri Sultan HB X, menjelaskan alasan keengganannya untuk melepas status kepemilikan Sultan Ground dan tanah kas desa untuk proyek tol Jogja-Solo dan tol Jogja-Bawen.

Jalur atau trase tol Jogja-Bawen dan tol Jogja-Solo akan melintasi tanah kas desa dan Sultan Ground. Pembebasan lahan tanah karakteristik khusus tersebut sampai sekarang belum selesai.

Advertisement

Sultan menginginkan tanah kas desa dan Sultan Ground disewa untuk jalur tol. Sementara, pelaksana proyek tol Jogja-Solo dan tol Jogja-Bawen menginginkan tanah yang dilewati tol sepenuhnya menjadi milik negara.

Sultan mengatakan asalkan status kepemilikan tanah tersebut tidak hilang, dia tidak mematok harga sewa tanah kas desa dan Sultan Ground yang digunakan untuk proyek tersebut.

Advertisement

Sultan mengatakan asalkan status kepemilikan tanah tersebut tidak hilang, dia tidak mematok harga sewa tanah kas desa dan Sultan Ground yang digunakan untuk proyek tersebut.

Sak jane ora diregani yo ora opo-opo [sebenarnya tidak dipatok harga tertentu ya tidak apa-apa], itu kan fasilitas umum,” paparnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (2/2/2023).

Menurut Sultan, yang terpenting status tanah kas desa dan Sultan Ground sebagai tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak hilang.

Advertisement

Menurutnya kalau tanag kas desa dan Sultan Ground itu dilepaskan tentu status kepemilikannya akan hilang.

Sultan mengatakan salah satu keistimewaan DIY adalah status Sultan Ground.

“Keistimewaan. Keraton punya tanah kan bagian dari keistimewaan,” katanya.

Advertisement

Sultan HB X  menyampaikan mekanisme pemanfaatan tanah kas desa dan Sultan Ground untuk proyek tol Jogja-Solo dan tol Jogja-Bawen dengan sewa tidak menjadi persoalan.

“Enggak ada masalah wong pemerintah juga mau,” katanya.

Melalui kesepakatan antara pemerintah dengan Keraton Jogja, kata dia, perjanjian sewa dapat disusun.

Advertisement

“Di notaris saja sudah selesai, tanah ini dipakai selamanya, selama masih dipakai [untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen], Keraton tidak meminta, kan sudah selesai, kenapa susah-susah,” katanya.

Sultan HB X menyampaikan perjanjian sewa akan dirancang oleh Kemenkumham.

“Terserah nanti kesepakatannya, yang penting saya enggak ngarani [saya tidak menentukan nilainya]” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Raja Jogja Akhirnya Ungkap Alasan Enggan Melepas Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif