Jogja
Jumat, 17 Juni 2011 - 15:28 WIB

Sultan kukuhkan 7 anggota KPID

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jogja. Sultan mengaku prihatin kian berkurangnya siaran berjaringan lokal.

Sultan menyatakan, sampai saat ini masih terjadi sentralisasi lembaga penyiaran. Banyak stasiun televisi yang memusatkan siarannya di Jakarta. Kondisi tersebut dinilai Sultan berakibat mengalihkan serta perlahan akan mengabaikan hak sosial budaya masyarakat lokal dan minoritas pada tataran lokal.

Advertisement

Dengan keterabatasan infornasi daerah, lanjut Sultan, masyarakat lokal tidak mampu mengembangkan potensi secara maksimal. “Teve Jakarta kalau siaran kan dasarnya rating, kalau daerah kan seharusnya mengunggulkan potensi daerah. Jika jaringan lokal masih kurang maka banyak informasi potensi yang terabaikan,” ungkapnya.

Sultan menjelaskan, keberadaan UU Penyiaran ialah untuk melindungi hak masyarakat secara merata. Setiap lembaga penyiaran yang ingin menyelenggarakan siaran di daerah sebaiknya memiliki stasiun lokal. Tujuan prioritas stasiun lokal itu, jelas Sultan, adalah untuk menghindarkan sentralisasi sekaligus monopoli informasi.

“Televisi jaringan lokal berkaitan erat dengan potensi lokal. Saya sangat berharap potensi lokal tumbuh diikuti dengan media lokal. Jika belum bisa membangun jaringan berarti belum bisa mengembangkannya juga.” terangnya.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif