SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat Jogja tidak berlebihan menyambut pengesahan UU Keistimewaan DIY.

“Pendapat saya, warga semua tidak perlu mbungahi banget-banget [bersenang senang secara berlebihan], malah sebaliknya harus mawas diri dan waspada, masih banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan,” ujarnya saat memberikan Sabda Tama kepada para abdi dalem DIY di Bangsal Kepatihan, Jogja, Senin (3/8).

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Sultan berharap warga tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu. Menurut Sultan saat ini yang harus dilakukan adalah menerapkan UU Keistimewaan di tengah masyarakat untuk kesejahteraan. Ia meminta agar warga saling membantu dalam berbagai bidang untuk kesejahteraan.

Wakil Ketua Paguyuban Abdi Dalem Keprajan KPH Mangunkusumo mengatakan, para abdi dalem juga menyambut baik pengesahan UU Keistimewaan DIY. Apalagi akan ada klausul dana keistimewaan yang rencananya memberikan kenaikan gaji abdi dalem punokawan, atau abdi dalem Keraton Ngayogyakarta dan Kadipaten Paku Alam.

“Para abdi dalem menyambut baik UU Keistimewaan DIY. Bila ada kenaikan gaji nanti untuk abdi dalem punokawan yang mengabdi kepada Keraton. Kalau abdi dalem keprajan seperti saya gajinya dari pensiunan PNS,” ujar mantan Bupati Gunungkidul periode 1992 – 2000 tersebut.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya