Jogja
Kamis, 22 September 2011 - 15:02 WIB

Sultan: Penetapan lima tahun belum final

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masih ada peluang lobi antara Pemerintah Pusat dan DPR terkait penetapan dan perpanjangan jabatan Gubernur. Menurut Sultan, keputusan penetapan hanya lima tahun oleh Panja Komisi II DPR serta perpanjangan jabatan dua tahun yang diusulkan ke Presiden masih belum final.

“Kan masih ada tanggal 27 dan 29, akan dibahas lagi, masih ada lobi antara DPR dan Pemerintah jadi itu (RUUK) belum selesai,” ujar Sultan kepada wartawan usai acara Syawalan bersama Abdi Dalem keraton, Kamis (22/9)

Advertisement

Terkait perpanjangan dua tahun yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Presiden sejak 14 September lalu, menurutnya juga belum ada ketetapan pasti. Lantaran DPR juga belum menanggapi. “DPR kan ingin tahu juga SK nya (dua tahun perpanjangan), jadi belum selesai,” imbuhnya.

Sultan menambahkan, hingga saat ini pun belum ada komunikasi antara dirinya dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai perpanjangan jabatan. Namun Sultan mengaku akan ke Jakarta hari ini. Meski tak menyebutkan apakah bakal menemui Kemendagri membahas perpanjangan jabatan atau tidak.

Terpisah, anggota DPRD DIY dari Fraksi PKS, Arif Rahman Hakim menilai, pemerintah pusat dan DPR memilih cuci tangan terhadap persoalan DIY dengan menyepakati penetapan hanya lima tahun selanjutnya diserahkan ke DPRD. Penetapan lima tahun, menurut Arif, menggambarkan Pusat hanya menghormati Gubernur DIY Hamengku Buwono X, bukan Sultan yang bertahta atau pewaris tahta keraton selanjutnya. “Itukan namanya hanya menghormati HB X, yang kami inginkan adalah keraton secara kelembagaan, sebagai lembaga yang sudah tua dan lebih dulu lahir dari RI,” tandas Arif.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif