Adanya aksi sweeping di tempat hiburan malam yang dilakukan oleh organisasi massa tertentu, Raja Kraton Jogja itu meminta kepada ormas itu untuk bekerja sama dengan polisi.
“Kami tak bisa melarang tapi itu bukan wewenang mereka. Kerja sama dengan polisi saja,” kata Sultan di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Senin(8/7/2013). Lagi pula, lanjut Sultan, dirinya belum lama ini juga telah tanda tangan perjanjian (MoU) dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Jogja. “Jadi, sweeping wewenang polisi,” tegasnya.