SOLOPOS.COM - Sungai Code pasca banjir (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak bisa menjanjikan bantuan untuk para korban banjir akan cair

 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Harianjogja.com, JOGJA-Gubenur DIY Sultan HB X tidak dapat berjanji permohonan bantuan dana banjir yang diajukan kabupaten dan kota di DIY dapat cair seluruhnya.

Pasalnya, kabupaten dan kota sebenarnya sudah memiliki dana darurat masing-masing.

Ia mengatakan penangangan banjir sebenarnya langsung di daerah tingkat dua [kabupaten dan kota], sementara Pemda DIY baru bergerak jika sudah masuk kategori darurat.

Kendati demikian, terang Sultan, proposal bantuan sudah diterima Pemda DIY dari kabupaten dan kota. Ia mencontohkan, Sleman mengajukan permohonan bantuan Rp1,5 miliar, Jogja juga miliaran rupiah, dan sebagainya.

“Tetapi tidak semua diterima dan bisa cair harus dilihat tingkat urgensinya,” ujar Sultan, Senin (27/4/2015).

Ia menilai, tiap kabupaten dan kota sudah memiliki anggaran darurat yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan semacam ini. “Sharinglah, jangan apa-apa di tingkat I, nanti dana tingkat II utuh,” imbuh dia.

Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko menuturkan pendataan lahan banjir di DIY masih dilakukan.

“Datanya belum masuk semua, sampai sekarang masih didata,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menilai tanaman padi yang terendam tidak lebih dari seminggu masih dapat dipulihkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya