SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Besaran nilai setoran pajak ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul baru mencapai 30%

Harianjogja.com, BANTUL–Besaran nilai setoran pajak ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul baru mencapai 30% atau sekitar Rp600-700 miliar per tahun.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Padahal tiap tahunnya dari kebutuhan APBD sebesar Rp2 triliun, baru dapat dipenuhi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp500 miliar saja. Sisanya sebesar Rp1,5 triliun atau 75% seharusnya mampu dipenuhi dari setoran pajak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, Budi Wiyanto selepas acara “Pajak Bertutur” di SMAN 2 Bantul pada Jumat (11/8/2017). Ia mengakui nilai pemenuhan APBD dari pajak tersebut masih rendah. Belum mampu memenuhi kebutuhan APBD Bantul yang utamanya digunakan untuk pembangunan daerah.

Permasalahan perpajakan tak hanya itu saja. Budi mengatakan dari target Rp798 miliar tahun ini, baru dapat dipenuhi sebesar 45% saja pada semester pertama. Ia menyebut salah satu kendalanya adalah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak masih rendah.

Permasalahan tersebut tak hanya terjadi di Bantul saja namun hampir di seluruh Indonesia. “Jika ditelusuri sebab utamanya adalah banyak masyarakat yang belum mengenal pajak,” katanya.

Maka menurutnya, kegiatan Pajak Bertutur ini merupakan salah satu upaya Dirjen Pajak untuk mengenalkan pajak dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sejak usia dini. Apalagi sejak 2014 lalu, Dirjen Pajak telah menandatangani nota kesepakatan dengan Kemendikbud untuk memasukkan edukasi sadar pajak dalam kurikulum sekolah. “Jadi kegiatan ini merupakan kick off,” tuturnya.

Harapannya dengan mengenalkan pajak sejak dini, para siswa SD hingga mahasiswa tersebut tidak akan kaget akan kewajiban membayar pajak. Ia juga berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Di Bantul sendiri, kegiatan Pajak Bertutur diadakan di tiga lokasi dengan peserta mencapai 600 siswa.

Guru SMAN 2 Bantul, Umi Hanik mengungkapkan kegiatan semacam ini penting dilakukan guna meningkatkan pengetahuan siswa akan pentingnya pajak dalam pembangunan. Apalagi menurutnya hingga kini belum ada silabus khusus tentang pajak yang masuk dalam kurikulum pelajaran formal. Jikapun ada hanya merupakan gambaran umum tentang pajak, seperti pada pelajaran ekonomi dan agama.

Pihaknya berharap kegiatan semacam ini tak hanya berhenti pada pengenalan teori saja namun siswa dapat diajak untuk mengenal pajak langsung di lapangan. “Misalnya diajak ke kantor pajak. Agar siswa makin mengerti,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya