Jogja
Jumat, 22 Februari 2013 - 15:10 WIB

Surat Penangguhan Soyem? Polres dan Polsek Saling Lempar

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

 

Advertisement

WATES-Keberadaan surat penangguhan penahanan atas tersangka judi togel, Soyem,43, tidak jelas. Penyidik menempatkan wanita itu beserta putranya di ruang besuk.

Kabag Humas Polres Kulonprogo, AKP  Kaswadi mengaku telah menanyakan perihal surat tersebut ke Kapolres AKBP Johanes Setiawan. Hasilnya, Kapolres mengaku belum menerima surat tersebut.

“Kepada saya, Pak Kapolres sampai mengatakan gorok lehernya kalau memang surat itu sudah diterima,” tegas Kaswadi, Jumat (22/2/2013) siang.

Advertisement

Terkait penempatan Soyem di ruang tahanan, Kaswadi mengatakan atas pertimbangan kemanusiaan, Soyem ditempatkan di ruang besuk.

“Kami tidak menempatkan di ruang tahanan,” ujar dia.

Terpisah, Kapolsek Kokap AKP Tupar mengatakan surat penangguhan sudah dikirim ke Polres, tiga hari yang lalu. Surat itu diajukan pihak keluarga dan Pemerintah Desa Tawangsari, Pengasih.

Advertisement

“Kami sudah mengirimkan surat penangguhan penahanan. Tapi sepertinya sampai saat ini belum ada jawaban dari Polres,” kata Tupar.

Sementara Kepala Bina Operasi (KBO) Satreskrim. Polres Kulonprogo, Iptu Fachrurodin mengatakan penangguhan penahanan, merupakan kewenangan kapolres, setelah mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif