Jogja
Selasa, 23 Oktober 2012 - 15:46 WIB

Syukuran UUK, Paguyuban Lurah GK Wayangan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

WONOSARI—Disahkannya undang-undang keistimewaan Jogja disambut degnan penuh sukacita oleh seluruh masyarakat DIY, tidak terkecuali di Gunungkidul.

Advertisement

Para kepala desa kabupaten Gunungkidul yang tergabung dalam paguyuban Semar menggelar wayang kulit semalam suntuk dengan lakon Dasamuka Lena Senin (22/10/2012) malam di dukuh Gadungsari, Wonosari.

Ketua Semar, Istandi mengatakan, wayang kulit dipilih karena merupakan kesenian tradisional dan sekaligus sebagai upaya pelestarian budaya Jawa. Sedangkan pemilihan lakon dalam wayang kulit yang didalangi Ki Purbo Asmoro ternyata tidak sembarangan. Lakon dalam pementasan  ini mengandung makna khusus.

Menurutnya, lakon Dasamuka yang mengisahkan tewasnya tokoh Dasamuka yang penuh angkara murka melambangkan kemenangan perjuangan rakyat Jogja dalam meraih pengakuan keistimewaan.

Advertisement

“Semua penghalang untuk keistimewaan sudah hilang dan perjuangan sudah berhasil” tutur Istandi kepada Harian Jogja. Istandi menambahkan, disahkannya UU nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan Jogja patut disyukuri karena dapat terwujud berkat perjuangan seluruh warga masyarakat Jogja selama lebih dari 10 tahun.

Meskipun bersukacita dengan terwujudnya UU Keistimewaan Jogja, Istandi berharap seluruh elemen masyarakat tidak terlena. Menurut Istandi, disahkannya UU Keistimewaan memang menjadi berkah tetapi tetap harus dikawal agar status keistimewaan Jogja  ini dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jogja.

“Kita harus mengawal dan mengawasi agar keistimewaan ini bisa berguna bagi semua masyarakat Jogja terutama Gunungkidul” kata Istandi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif