SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban mencatat tagihan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp3,15 miliar. Jumlah ini hanya untuk Januari 2014 saja.

Direktur RSUD Wirosaban Tuty Setyowati mengatakan penagihan awal tahun ini memang terhambat. Pasalnya pihaknya belum terbiasa dengan sistem baru terlebih sistem pengajuan masih dilakukan semi manual.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Kami masih menggunakan sistem pencatatan di program excell. Dari catatan itu kami serahkan ke BPJS sebanyak Rp3,15 miliar untuk penagihan Januari 2014. Sedangkan Februari kami masih menghitung dan belum selesai,” jelas Tuty kepada Harianjogja.com di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2014).

Tuty menambahkan, perpindahan layanan ke BPJS membuat pegawainya sedikit kesulitan. Bahkan untuk layanan instalasi gawat darurat belum sepenuhnya bisa dijalankan sesuai dengan Kepmenkes 856/2009 tentang Standar IGD di Rumah Sakit. Kepmenkes itu mengatur setiap layanan BPJS di rumah sakit harus atas rujukan dari puskesmas, tak boleh langsung loncat ke RS.

Menurutnya masih banyak permasalahan di lapangan yang membuat orang harus masuk ke IGD dan meminta pelayanan cepat. Untuk itu pihaknya juga akan menangani dan tidak menolak meskipun mungkin tidak sesuai Kepmenkes 856/2009.

“Sebab ada juga yang memang sakit dan butuh pertolongan cepat. Kami lakukan pertolongan cepat terlebih dahulu dan memberinya obat jalan sehari. Setelah itu kami berikan sosialisasi kepada mereka soal layanan IGD,” kaat Tuty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya