Jogja
Rabu, 28 Desember 2011 - 15:16 WIB

Tahun baru, Badingah pakai Fortuner

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Tahun depan, Bupati Gunungkidul, Badingah, bakal tidak diusir tukang parkir lagi karena mobil baru Toyota Fortuner jenis TRD berwarna silver seharga Rp415 juta sudah terparkir di Rumah Dinas. Hingga hari ini mobil tersebut memang belum digunakan untuk dinas ke luar kota karena masih dalam proses penetapan surat kendaraan nopol AB 1 D.

“Mobil sudah ada di Rumah Dinas, sedang diuji coba sekarang dipakai dan diproses surat-suratnya untuk menjadi AB 1 D,” terang Plt Sekda Gunungkidul, Budi Martono kepada Harian Jogja, Rabu (28/12).

Advertisement

Sebelumnya Badingah mengaku kerap diusir tukang parkir saat berkunjung ke beberapa daerah menghadiri pertemuan dengan sejumlah bupati lainnya karena ia masih menggunakan mobil dinas lama Mitsubishi Lancer lansiran 1997. Rupanya mobil tersebut sering ditafsirkan bukan sekelas mobil bupati.

“Sering saya itu diusir, parkirnya bukan di situ,” ujar Badingah belum lama ini.

Selain Lancer, Badingah juga menggunakan mobil dinas Innova Seri G. Badingah juga sempat menggunakan Nissan Terano meski hanya sebentar karena merasa kurang nyaman. Ia pun kembali menggunakan Lancer keluaran tahun 1997. Nisan Terano itu kini digunakan sebagai kendaraan dinas Wabup, Immawan Wahyudi.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul, Hadi Purwanto mengatakan, harga mobil New Fortuner jenis TRD spesifikasi 2500 silinder yang dipergunakan oleh Bupati sebesar Rp415 juta menggunakan APBD 2011 perubahan.

“Dianggarkan karena kendaraan sebelumnya masuk dalam kategori tidak layak pakai. Saat ini sudah kami serahkan kepada Sekretariat Pemkab,” terang Hadi Purwanto.(Harian Jogja/Sunartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif